LATAR BELAKANG
ASSALAM merupakan lembaga keuangan swadaya
masyarakat yang bergerak dalam kegiatan simpan pinjam dan kegiatan pendukung
lainnya. Berawal dari satu kelompok pra koperasi bernama “kelompok wanita
pengembang sumberdaya (KWPS) kelapa, seiring dengan perkembangannya kelompok
pra koperasi bertambah menjadi tujuh kelompok, selanjutnya atas dasar kebutuhan
bersama dalam penguatan jaringan lokal, maka dibentuklah koperasi ‘ASSALAM”
dengan badan Hukum NO. 334/BH/KDK.9.4/VII/98 dan menjadi anggota Koperasi
Permata Hati (kopperti).
Tujuan utama koperasi ASSALAM adalah
pemberdayaan perempuan khususnya yang berada di strata sosial ekonomi terendah
dalam masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut koperasi ASSALAM melakukan
berbagai kegiatan diantaranya pelatihan, mengembangkan organisasi dan jaringan
masyarakat lokal untuk mengadvokasikan kepentingan bersama.
VISI
Visi koperasi ASSALAM adalah pemberdayaan
perempuan guna meningkatkan kesejahteraan perempuan khususnya dan kesejahteraan
masyarakat pada umumnya.
MISI
Misi koperasi ASSALAM:
a)
Meningkatkan perekonomian anggota.
b)
Meningkatkan SDM anggota.
c)
Menumbuhkan kepemimpinan perempuan.
d)
Memberikan layanan sosial pada anggota dan
masyarakat.
KEGIATAN
a)
Pertemuan rutin bulanan ditingkat unit dan
primer.
b)
Simpan pinjam
c)
Keaksaraan fungsional.
d)
Pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh LSM
maupun pemerintah.
e)
ASSALAM peduli.
f)
Arisan.
g)
Usaha barang.
h)
Penambahan anggota dan pengembangan kelompok.
i)
Perpustakaan mini.
MITRA KERJA
Untuk memajukan dan mengembangkan kegiatan
koperasi ASSALAM bermitra dengan beberapa lembaga atau instansi dalam ekonomi,
kesehatan, kepemimpinan, pendidikan, keterampilan dan lain-lain.
NO
|
BULAN / TAHUN
|
JUMLAH KEKAYAAN (RP)
|
1.
|
Desember 2001
|
143.932.177
|
2.
|
Desember 2002
|
196.026.133
|
3.
|
Desember 2003
|
250.841.306
|
4.
|
Desember 2004
|
345.944.905
|
5.
|
Desember 2005
|
378.827.635
|
6.
|
Desember 2006
|
437.996.627
|
Sejak berdiri tahun 1998 MODAL berasal dari
swadaya anggota dan tahun 2008 mendapat dana perkasa dari pemerintah sebesar
Rp. 200.000.000.
Simpanan pokok setiap anggota sebesar Rp. 200.000,
dan simpanan wajib sebesar Rp.20.000. Ketentuan pinjaman setiap anggota sebesar
dua kali lipat dari simpanan. Propisi kredit sebesar 1, 5% dan jasa sebesar 2 %
/ bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar